![]() |
Aparat Polsek Grobogan saat melakukan razia petasan |
KABARGROBOGAN.ONLINE - Puluhan petasan berbagai jenis dan berbagai merk disita oleh aparat Polsek Grobogan, Rabu (7/5/20) sore. Petasan itu disita dari sejumlah pedagang kembang api yang berjualan di Pasar Grobogan dan Pasar Babatan.
"Ini sebagai bentuk tindak lanjut kami setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan suara bising petasan," terang Kapolsek Grobogan, AKP Eko Bambang. Tindakan tegas aparat untuk menjamin ketentraman masyarakat di bulan Ramadan, sekaligus untuk mendukung program pemerintah supaya masyarakat tetap di rumah selama pandemi Covid-19.
Ada 36 petasan berbagai jenis dan merk yang disita petugas. Sebelum disita, pedagang terlebih dulu diperingatkan. Jika dikemudian hari masih menjual petasan lagi, polisi akan memprosesnya secara hukum. Selanjutnya, petasan yang disita akan dimusnahkan supaya tidak disalahgunakan.
Simak videonya:
Akun Sosial Media Kami